Pada hari ini tanggal 30 Juli 2010 Bapelkes Provinsi Kalimantan Tengah mendapat kunjungan dari Bapak Dr. Abidinsyah Siregar, DHSM selaku Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Pada saat yang bersamaan sedang di Bapelkes Provinsi Kalimantan Tengah sedang berlangsung Pelatihan Fasilitator Desa Siaga yang pesertanya berasal dari para Kepala Puskesmas dan Bidan Koordinator se Provinsi Kalimantan Tengah.
KERANGKA ACUAN
PELATIHAN FASILITATOR DESA SIAGA
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2010
- I. PENDAHULUAN
Keberhasilan upaya kesehatan sangat ditentukan oleh sumber daya manusia kesehatan yang sangat profesional. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menghasilkan dan meningkatkan sumber daya manusia kesehatan yang profesional adalah melalui pelatihan.
Dengan telah ditetapkannya sasaran tersebut, maka Kementerian Kesehatan segera merumuskan Visi Kementerian Kesehatan yaitu : ”Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan”, dengan Misi :
1. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat termasuk swasta dan masyarakat madani.
2. Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata, bermutu, dan berkeadilan.
3. Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumberdaya kesehatan.
4. Menciptakan tata kelola kepemerintahan yang baik.
Yang akan dicapai melalui Strategi :
1. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat swasta dan masyarakat madani dalam pembangunan kesehatan melalui kerjasama nasional dan global.
2. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, bermutu dan berkeadilan serta berbasis bukti; Kurikulum Pelatihan Fasilitator Desa Siaga dengan mengutamakan pada upaya promotif dan preventif.
3. Meningkatkan pembiayaan pembangunan kesehatan, terutama untuk mewujudkan jaminan sosial kesehatan nasional.
4. Meningkatkan pengembangan dan pemberdayagunaan SDM kesehatan yang merata dan bermutu.
5. Meningkatkan ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat dan alat kesehatan serta menjamin keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan.
6. Meningktkan manajemen kesehatan yang akuntabel, transparan, berdayaguna dan berhasil guna untuk memantapkan desentralisasi kesehatan yang bertanggung jawab .
Desa Siaga merupakan gambaran masyarakat yang sadar, mau dan mampu untuk mencegah dan mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat seperti kurang gizi, penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB), bencana, kecelakaan, dll, dengan memanfaatkan potensi setempat secara gotong royong.
Kriteria desa siaga adalah apabila desa tersebut telah memiliki sekurang-kurangnya sebuah Pos Kesehatan Desa (POSKESDES), minimal dengan 1 tenaga bidan dan 2 kader. Sejak dicanangkannya Desa Siaga Tahun 2006, sasaran pelatihan dalam rangka penyiapan Desa Siaga adalah Bidan Poskesdes yang berada di Desa Siaga, sedangkan tenaga lainyang berada di Puskesmas belum dilatih tentang Desa Siaga sehingga tidak ada tenaga kesehatan yang menjadi pendamping Bidan Poskesdes dalam melaksanakan tuganya sehari-hari. Oleh karena itu, untuk mendampingi bidan dalam Kurikulum Pelatihan Fasilitator Desa Siaga menjalankan tugasnya di Poskesdes, diperlukan fasilitator yang berasal dari Puskesmas.
Untuk dapat menjalankan tugas sebagai fasilitator, salah satu cara yang dilakukan adalah meningkatkan pengetahuan dan kemampuan kepala puskesmas/tenaga yang ada di puskesmas melalui pelatihan bagi fasilitator.
- II. TUJUAN PELATIHAN
- A. Tujuan Umum
Peserta mampu menjadi fasilitator Bidan Poskesdes dalam pengembangan Desa Siaga.
- B. Tujuan Khusus
Peserta mampu :
1. Menjelaskan pelaksanaan pengembangan Desa Siaga.
2. Menjelaskan peran dan fungsi fasilitator Desa Siaga.
3. Menerapkan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat.
4. Mempraktekkan penanggulangan gawat darurat.
5. Mempraktekkan tanggap darurat.
6. Mempraktekkan pelayanan medik dasar.
7. Mensimulasikan cara melakukan pendampingan Bidan Poskesdes.
8. Mengaplikasikan pengembangan tim jejaring kerja Desa Siaga.
9. Menerapkan komunikasi, advokasi dan negosiasi.
10. Melakukan monitoring dan evalulasi.
- III. PESERTA
- 1. Kriteria :
- Prioritas utama adalah Kepala Puskesmas sesuai dengan Permenkes No.971/Menkes/Per/XI/2009 tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan, atau
- Bidan Koordinator yang menangani dalam pengembangan Desa Siaga dengan memiliki latar belakang pendidikan minimal tingkat D3 kesehatan dan telah bekerja di puskesmas minimal 2 tahun.
- 2. Jumlah :
Jumlah peserta yang dilatih dalam satu kelas sebanyak 30 orang.
- IV. PELATIH
Pelatih berasal dari :
1. Tim pelatih dari propinsi dan kabupaten / kota yang memiliki sertifikat TOT pelatihan fasilitator Bidan Poskesdes.
2. Pakar yang mempunyai pengalaman mengajar/melatih sesuai materi yang diajarkan.
- V. STRUKTUR PROGRAM
|
MATERI |
||||
|
MATERI DASAR |
||||
| Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga | ||||
| Peran dan Fungsi Tim Fasilitator Bidan Poskesdes Tingkat Puskesmas | ||||
|
MATERI INTI |
||||
| Materi Pelatihan Bidan Poskesdes | ||||
| a. Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat melalui kemitraan | ||||
| b. Penanggulangan Kegawatdaruran Sehari-hari dan Bencana | ||||
| c. Tanggap Darurat Bencana | ||||
| d. Pelayanan Medis Dasar | ||||
| Materi Pelatihan Fasilitator Bidan Poskesdes | ||||
| a. Teknik Pendampingan dan Bimbingan Teknis Bidan Poskesdes (Coaching) | ||||
| b. Pengembangan Tim Jejaring Kerja Desa Siaga | ||||
| c. Komunikasi, Advokasi dan Negosiasi | ||||
| d. Monitoring dan Evaluasi | ||||
|
MATERI PENUNJANG |
||||
| Building Learning Commitment | ||||
| Rencana Tindak Lanjut | ||||
1 JPL = 45 menit; T = Teori; P = Penugasan; PL = Praktik Lapangan
- VI. DIAGRAM ALUR PROSES PEMBELAJARAN
|
|
- VII. TEMPAT DAN WAKTU
A. Tempat :
Pelatihan dilaksanakan di Bapelkes Palangka Raya Jl. Yos Sudarso No. 14 Palangka Raya, Telp. 0536-3239469.
- B. Waktu :
Pelatihan dilaksanakan dari tanggal 26 sd 31 Juli 2010 selama 60 Jam Pelajaran @ 45 menit.
- VIII. EVALUASI
Evaluasi yang digunakan selama proses pembelajaran terdiri dari evaluasi terhadap :
- Peserta, meliputi :
- Pre test
- Post test
- Rencana Tindak Lanjut
- Fasilitator, meliputi :
- Penguasaan materi
- Ketepatan waktu
- Sistematika Penyajian
- Penggunaan metode dan alat bantu diklat
• Empati, gaya dan sikap kepada peserta
• Pencapaian TPU
• Kesempatan tanya jawab
• Kemampuan menyajikan
• Kerapihan pakaian
• Kerjasama antar tim pengajar
- Penyelenggaraan
• Pengalaman peserta dalam pelatihan ini
• Rata-rata penggunaan metode pembelajaran oleh pengajar
• Tingkat semangat peserta untuk mengikuti program pelatihan Kurikulum Pelatihan Fasilitator Desa Siaga 37
• Tingkat kepuasan peserta terhadap proses belajar mengajar
• Kenyamanan ruang kelas
• Penyediaan alat bantu pelatihan dalam kelas
• Penyediaan dan pelayanan bahan belajar (seperti pengadaan dan bahan diskusi)
- IX. SERTIFIKASI
Berdasarkan Kepmenkes No. 725 tahun 2003 tentang pedoman penyelenggaraan pelatihan di bidang kesehatan, bagi peserta yang telah mengikuti pelatihan selama 60 JPL akan memperoleh sertifikat dengan angka kredit 1.
- X. SUMBER BIAYA
Biaya pelatihan dibebankan pada anggaran DIPA Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2010.
- XI. PENUTUP
Demikian kerangka acuan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebaik-baiknya.
Panitia Penyelenggara
21 November 2010 pukul 07:11 |
Bapak/Ibu Yth
Dibuka kembali Angkatan VIII (Bogor, 3-4 Desember 2010), Training for Outbound Trainers. Training special ini khusus bagi para trainer yang berkecimpung dan tertarik untuk mengembangkan diri menjadi trainer outbound profesional. Training ini bukan untuk orang-orang yang hanya ingin menjadi trainer game dan energizer dan bukan pula untuk orang-orang yang sekedar hanya tahu mengoperasikan peralatan dan memainkan game dan bukan hanya untuk sekedar bagi orang-orang pecinta alam. Lebih dari itu, Anda akan diajarkan mulai dari: apa itu outbound (outwardbound) vs experiential learning, cara mendesign program, menentukan game sampai kepada kemampuan Anda untuk memberikan inside/debriefing secara efektif dan benar. Untuk game? Kami akan memberikan berbagai contoh jenis game dalam bentuk CD. Selain itu kami juga akan memberikan buku tentang experiential learning. Tunggu apa lagi? Segera daftarkan diri Anda! jika Anda melihat bahwa ini adalah investasi bagi diri Anda dan perusahaan Anda.
Untuk informasi dan training, dapat menghubungi kami di:
i-Learn Training and Consulting
Jl. H. Hamid No. 5 Lantai II.
TamanCimanggu Bogor, 16164
Tlp: 0251 – 2298043, 0856 947 95162 (Aldila)
0818 0613 3760 (Imelda), 0815 8485 1600 (Purba)
Fax : 0251 – 8383969
Email : learning.forever@yahoo.co.id,