| PHBS MENCEGAH BERBAGAI PENYAKIT |
Sehat merupakan modal utama manusia untuk dapat melakukan perannya di bidang pembangunan ekonomi dan pendidikan. Hal ini cukup beralasan sebab orang yang sehat akan mempunyai tingkat produktifitas yang tinggi dan mereka akan lebih mampu untuk mengikuti program-program pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa untuk mewujudkan keadaan sehat di masyarakat memerlukan sumber daya yang memadai. Ini sejalan dengan anggapan bahwa sehat merupakan suatu investasi, di mana kalau kita berhitung antara besarnya investasi yang dikeluarkan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dibandingkan dengan hasil yang akan dicapai, nantinya jauh lebih besar dalam bentuk keberhasilan di bidang ekonomi dan pendidikan. Itulah sebabnya sehat merupakan kebutuhan dasar manusia dan menjadi salah satu faktor penentu indeks pembangunan manusia.
Pengertian sehat menurut WHO meliputi jasmani, mental, emosional, sosial dan spiritual tidak hanya terhindar dari penyakit maupun kecacatan; apalagi sekarang dikaitkan dengan produktifitas, sehingga menambah luas serta kompleksnya permasalahan yang harus diupayakan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal di masyarakat. Menurut para pakar jumlah orang sehat sekitar 85%, sedangkan jumlah orang tidak sehat sekitar 15%. Kalau kita melihat prevalen penderita penyakit kecacingan di Indonesia adalah 1:10, prevalen anemia gizi masih 40%, ditambah lagi prevalen penyakit infeksi, maka dapat dilihat bahwa kecenderungan jumlah orang yang tidak sehat lebih dari 15% menurut kategori sehat di atas.
Perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan terjadinya permasalahan kesehatan di Indonesia. Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan program promosi kesehatan yang berkaitan dengan tatanan sehat yang dilakukan melalui proses pemberdayaan masyarakat baik input, proses maupun output. Input dapat dilihat dari sisi tenaga, dana, sarana; sedang proses dapat dilihat melalui kader yang terlibat pengkajian, desa yang melakukan pengkajian, jumlah desa yang telah melakukan kegiatan PHBS mulai identifikasi, intervensi sampai evaluasi; dan output dari adanya hasil kegiatan dengan indikator yang jelas, relevan, valid dan reliabel. Program PHBS sendiri adalah upaya untuk memberikan pengalaman belajar dengan memberikan informasi dan edukasi terhadap individu, kelompok dan masyarakat; dalam upaya meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku tentang cara-cara hidup sehat untuk menjaga, memelihara, melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat; kegiatan ini dilakukan melalui pendekatan advokasi, bina suasana dan gerakan pemberdayaan masyarakat.
Apa sebenarnya yang disebut dengan PHBS? Menurut Bapak Sunarto, SH, MM (Ka Kan Humas dan Informasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul), beliau menyampaikan pesan-pesan PHBS pasca musibah gempa bumi tanggal 27 Mei 2006 antara lain :
Mencuci tangan dengan sabun sebelum makan dan sehabis buang air besar.
Mencuci bahan makanan yang akan dimakan atau dimasak.
Meminum air yang sudah direbus sampai mendidih.
Segera Memakan makanan yang sudah matang dan tidak disimpan terlalu lama.
Melihat tanggal kadaluarsa bagi makanan dan minuman kemasan kaleng/kotak.
Menggunakan jamban (WC) untuk buang air besar.
Membuang sampah pada tempatnya.
Menyiram halaman dua kali sehari untuk mengurangi debu.
Menggunakan masker (penutup) hidung waktu melakukan aktifitas pembongkaran bangunan.
Melakukan PSM (Pembersihan Sarang Nyamuk) dengan 3M (Menguras, Menutup dan Mengubur).
Menggunakan obat anti nyamuk.
Segera memeriksakan diri ke tempat pelayanan kesehatan terdekat apabila terluka/sakit.
Memberikan imunisasi campak bagi balita berusia 6 bulan dan 5 tahun.
Memberikan imunisasi Tetanus Toxoid pada penduduk usia lebih dari 15 tahun.
Memberikan ASI saja sampai bayi berusia 6 bulan dan jangan berikan makanan selain ASI.
Memberikan MP ASI (Makanan Pendamping ASI) setelah bayi berusia 6 bulan dan ASI tetap diberikan sampai berusia 2 tahun.
Ibu hamil sampai nifas meminum tablet zat besi (tambah darah) minimal sehari sekali selama 90 hari.
Wanita usia subur dan remaja putri sebaiknya minum tablet zat besi sekali sehari.
Tidak merokok di dalam tenda, di depan bayi, balita dan ibu hamil.
Penderita TBC/PKTB dan penyakit kronis lainnya, jangan lupa meminum obat secara rutin dan teratur sesuai petunjuk.
Balita meminum obat cacing minimal 6 bulan sekali.
Khusus mengenai rumah sehat untuk masyarakat harus memenuhi syarat-syarat seperti yang disampaikan oleh Bapak Danny Eko B, SKM, MM, yaitu :
- Bahan bangunan terdiri dari lantai ubin atau semen, dinding tembok, atap genting, dan tiang kayu atau bambu.
- Ventilasi terbagi dua bagian meliputi ventilasi alamiah yang mana aliran udara di dalam ruangan terjadi melalui jendela, pintu, lubang angin; dan ventilasi buatan yang mana aliran udara dalam ruangan didapat dari kipas angin dan mesin penghisap udara (exhouser). Tujuan utamanya untuk menjaga keseimbangan oksigen dan carbondioksida di dalam rumah, selain itu juga untuk mecegah berkembangnya berbagai bibit penyakit akibat kelembaban udara yang tinggi.
- Cahaya dibedakan meliputi cahaya alamiah yakni sinar matahari yang sangat penting untuk dapat membunuh kuman penyakit misalnya kuman TBC, di mana waktu yang paling baik untuk kesehatan pada pagi hari (pukul 06.00 s/d 08.00) yang bisa melalui pintu, jendela, atau genteng kaca; dan cahaya buatan yang bisa bersumber dari lampu listrik dan lampu minyak tanah.
- Luas bangunan rumah yang optimum 2,5 – 3 m2 untuk setiap orang. Ini dimaksudkan untuk menyesuaikan antara jumlah penghuni rumah dibandingkan dengan luas bangunan, konsumsi oksigen, dan mencegah bila salah satu anggota keluarga terkena penyakit infeksi yang biasanya akan mudah menularkan kepada anggota keluarga yang lain.
- Fasilitas-fasilitas yang ada di dalam rumah sehat, antara lain :
- Sumber air bersih.
- Tempat pembuangan tinja.
- Tempat pembuangan air limbah.
- Tempat pembuangan sampah.
- Ruang dapur.
- Ruang tempat berkumpul keluarga
- Kandang ternak sebaiknya di luar/belakang terpisah dari rumah.
- Sumber air bersih.
Akhirnya diharapkan kepada para Pemegang Kebijakan untuk :
- Membuat kebijakan dari pihak terkait/penentu kebijakan pemerintahan/pemerintah daerah DIY tentang upaya Pemberdayaan Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
- Adanya komitmen dan dukungan tokoh-tokoh masyarakat informal seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lain-lain untuk melaksanakan PHBS.
- Dukungan tokoh-tokoh dunia usaha sebagai penyandang dana non pemerintah dalam mendukung pelaksanaan PHBS.
Mengingat betapa pentingnya PBHS dalam kehidupan masyarakat, marilah kita bersama-sama memberdayakannya dalam kehidupan kita sehari-hari. Dimulai dari para pemimpin/aparat pemerintah, dan tokoh masyarakat, serta kita semua. Mengutip kata-kata bijak : mulailah dari diri kita, dari hal yang kecil, dan dari sekarang. (Bahan diambil dari berbagai sumber).